-->

Langkah Mudah Membuat Paspor Secara Online

Sebats.com - Sebelumnya Admin sudah pernah menulis artikel tentang passpor online dan artikel ini untuk melengkapi saja. Ketika Anda ingin pergi ke luar negeri, tentu Anda harus memiliki paspor. Paspor ini lah yang berfungsi sebagai identitas global. Banyak orang yang berpikiran pembuatan paspor di jaman sekarang sangat sulit dan biaya sangat mahal. Karena kurangnya pengetahuan, tidak jarang mereka lebih memilih pengurusan paspor melalui calo, padahal biaya yang dibebankan sangatlah mahal. Saat ini mengurus paspor bisa langsung ke kantor imigrasi, tidak harus ke kantor yang sesuai dengan KTP Anda. Agar lebih mudah, terlebih dahulu Anda bisa mengurus paspor secara online dengan mengakses website imigrasi di Indonesia. Berikut langkah untuk membuat paspor secara online.

Memasukkan data via website

Terlebih dahulu, Anda bisa menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan untuk mengurus paspor, setelah itu ikuti petunjuk di bawah ini:

1. Siapkan berkas seperti copy KTP, copy akte lahir, serta copy Kartu Keluarga. Dikarenakan Anda akan memasukkan semua data secara online, Anda harus men-scan terlebih dulu menjadi gambar jpeg. File gambar tidak boleh berwarna,

2. Buka situs imigrasi Indonesia, kemudian pilih pelayanan menguruskan paspor secara online,

3. Setelah Anda mengkliknya, Anda akan di arahkan pada halaman yang baru. Di sana Anda akan menemukan link untuk pra permohonan personal, klik link, dan Anda akan diarahkan ke halaman baru lagi,

Baca juga: 10 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia


4. Anda akan diminta mengisi seluruh data untuk jenis permohonan, pilih paspor yang sesuai dengan keinginan Anda. Setelah mengisi jenis permohonan, Anda juga diminta mengisi jenis paspor. Pilih 48H perorangan. Paspor ini jenis paspor umum,

5. Setelah mengisi, Anda akan diminta untuk memasukkan data pendukung Anda. Setelah selesai mengupload, segera klik lanjut,

6. Di halaman selanjutnya, Anda akan diminta memilih kantor imigrasi tempat pengurusan paspor, serta tanggal pengurusan, pilih kantor yang paling dekat dengan rumah Anda, klik lanjut,

7. Langkah berikutnya ialah proses untuk verifikasi. Anda akan diminta memasukkan kode yang sesuai dengan gambar, kemudian klik OK,

8. Halaman terakhir, akan muncul link untuk bukti permohonan, Anda harus mencetak bukti tersebut untuk tanda bukti saat Anda mengurus paspor di kantor imigrasi.

Proses verifikasi data dan pembayaran

Setelah Anda selesai melakukan verifikasi data secara online, selanjutnya Anda harus datang ke kantor imigrasi yang sesuai dengan tanda terima yang telah Anda pilih. Lebih baik, Anda datang sesuai dengan waktu yang berada di tanda bukti, bila lewat dari waktu yang telah di tentukan, permohonan Anda akan dianggap hangus, dengan kata lain Anda harus melakukan proses dari awal lagi. Mungkin banyak yang bertanya, apa bedanya mengurus secara online dan offline, padahal kita sama-sama diharuskan datang ke sana. Perbedaannya, jika Anda mengurusnya secara online, Anda tidak perlu datang hingga berkali-kali di kantor imigrasi. Cukup 2 kali saja, yang pertama untuk proses foto dan wawancara, dan yang kedua untuk pengambilan paspor. Di sini, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran dan melakukan pengambilan foto.

Pengambilan paspor

Setelah Anda melakukan pembayaran hingga pengambilan foto, Anda akan diberi tahu kapan paspor bisa di ambil. Biasanya pengambilan ini tidak membutuhkan waktu yang lama, kurang dari 1 minggu paspor Anda sudah bisa di ambil. Saat Anda melakukan pengambilan, jangan lupa membawa kwitansi. Tidak perlu menunggu-nunggu antrian sangat lama, cukup dengan menyerahkan tanda bukti tersebut ke loket dan nama Anda akan di panggil. Bagaimana? Mudah bukan?
Terimakasih sudah baca Langkah Mudah Membuat Paspor Secara Online dengan Url https://www.sebats.com/2015/10/langkah-mudah-membuat-paspor-online.html?m=0

Related Posts

Langkah Mudah Membuat Paspor Secara Online -by 10/06/2015 04:24:00 PM
5/ 5stars